MAKALAH
PENGANTAR LINGKUNGAN
PERTEMUAN KEDUA
Created By :
Nama : Agung Yoga Pratama
Kelas : 2IB05
NPM : 10414495
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke
hadirat Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat
menyelesaikan penyusunan Makalah Pengantar Lingkungan dengan judul “PERKEMBANGAN
PENDUDUK INDONESIA & ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN" tepat
waktu.
Makalah ini tidak akan selesai tepat
waktu tanpa bantuan dari berbagai pihak yang meliputi buku dan website pelajar
lainnya. Oleh karena itu, penulis menyampaikan terima kasih kepada teman-teman
selaku pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini.
Tak ada gading yang tak retak.
Demikian pula, tak ada karya yang sempurna. Oleh karena itu, penyaji
mengharapkan kritik dan saran dari pembahas untuk kemajuan makalah ini di masa
mendatang.
Akhir kata, diharapkan makalah ini
dapat berguna juga mendapatkan nilai yang sempurna. Selain itu, penulis
berharap melalui makalah ini, pembaca dapat mengerti tentang isi yang
disampaikan dalam makalah ini.
Bekasi,
November 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
……………………………………………………………………........
DAFTAR ISI
.....……................……………………………………………………….........
Bab I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
……..………………………………………………….......................
1.2 Tujuan Penulisan
…………………………………………… ……………………………
1.3 Rumusan Masalah
Bab II TINJAUAN TEORI
2.1 Perkembangan Penduduk Indonesia……………………………………………………
Landasan
Perkembangan Penduduk Indonesia……………………………………………
Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
………………………………
Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat
Pendidikan…………………………………
Pertumbuhan
Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan
dengan Lingkungan Hidup …….
Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan…………………………………………………..
Kemiskinan dan Keterbelakangan………………………………………………………..
2.2 Ilmu Teknologi dan Pengetahuan
Lingkungan ………………………………………
Keberlanjutan
Pembangunan ……………………………………………
Mutu
Lingkungan Hidup dan Resiko …………………………………………………………
Kesadaran
Lingkungan ………………...…………………..
Hubungan Lingkungan dan Pembangunan……………………………
Pencemaran dan Krusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan………………..
Bab III TINJAUAN KASUS
3.1
Kesimpulan
…………………………………………………………………………
3.2
Saran ………………………………………………………………………………
Daftar Pustaka
Bab
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada dasarnya manusia akan berhubungan
erat dengan keadaan Pertumbuhan. Maka dari itu kita harus mengetahui tentang
perkembangan penduduk di indonesia. Tujuannya agar kita dapat mengatahui aspek
yang meliputi lingkungan dari dasar pengetahuan, perbedaan ataupun persamaan,
karakteristik, asas-asas yang tertera ataupun hukum tentang lingkungan
d.l.l. Agar tidak terjadi kerusakan yang fatal akibat ulah atau tanpa
pengetahuan itu yang membuat kerusakan dan kesetimbangan dengan alam berkurang.
Manusia akan membutuhkan Alam begitu
pula dengan Alam dengan kestimbangan ini maka dapat diperoleh bahwa segala
ciptaan yang Maha Kuasa akan saling membutuhkan. Dan dari materi ini pula kita
akan dapat mengetahui potensi dan kemampuan kita untuk memanfaatkan alam tanpa
merusak kesetimbangan yang telah terjadi. Dari aspek lingkungan kita akan
mempelajari dampak akibat yang ditunjukan pada alam.
1.2 Tujuan
1.
Mengetahui perkembangan penduduk diindonesia
2. Mengetahui dampak pertumbuhan penduduk pada pemukiman
3. Mengetahui dampak pertumbuhan penduduk pada bidang pendidikan
4. Mengetahui tetntang keberlanjutan pembangunan
5. Mengetahui hubungan antara lingkungan dengan pembangunan
6. Mengetahui pencemaran yang disebabkan oleh pembangunan
2. Mengetahui dampak pertumbuhan penduduk pada pemukiman
3. Mengetahui dampak pertumbuhan penduduk pada bidang pendidikan
4. Mengetahui tetntang keberlanjutan pembangunan
5. Mengetahui hubungan antara lingkungan dengan pembangunan
6. Mengetahui pencemaran yang disebabkan oleh pembangunan
1. Perkembangan
penduduk indonesia
a. Landasan perkembangan penduduk indonesia
b. Pertambahan penduduk dan lingkungan pemukiman
c. Pertumbuhan penduduk dan tingkat pendidikan
d. Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup
e. Pertumbuhan penduduk dan kelaparan
f. Kemiskinan dan keterbelakangan
2. Ilmu teknologi dan pengetahuan lingkungan
a. Keberlanjutan pembangunan
b. Mutu lingkungan hidup dengan resiko
c. Kesadaran lingkungan
d. Hubungan lingkungan dengan pembangunan
e. Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan
a. Landasan perkembangan penduduk indonesia
b. Pertambahan penduduk dan lingkungan pemukiman
c. Pertumbuhan penduduk dan tingkat pendidikan
d. Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup
e. Pertumbuhan penduduk dan kelaparan
f. Kemiskinan dan keterbelakangan
2. Ilmu teknologi dan pengetahuan lingkungan
a. Keberlanjutan pembangunan
b. Mutu lingkungan hidup dengan resiko
c. Kesadaran lingkungan
d. Hubungan lingkungan dengan pembangunan
e. Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan
Bab
II
TINJAUAN
TEORI
1. PERKEMBANGAN
PENDUDUK INDONESIA
a. Landasan
Perkembangan Penduduk Indonesia
Penduduk
adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan
pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di
tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu
daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk
pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang
menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir
dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap
sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan
pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung
ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali
ke tempat asalnya.
b.
Pertambahan Penduduk dan Lingkungan
Pemukiman
Penduduk
dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar, dimana di antara jumlah
tersebut, 80 persen tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United
Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara
berkembang terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun.
Angka ini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total
negaranegara berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk
perkotaan di negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang lebih
besar daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka
urbanisasinya jauh lebih besar daripada negara-negara berkembang, pertumbuhan
perkotaan di Negara negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan
meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.
Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah
penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan
laju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu
kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.
Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini
(2005) diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta
jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggal di wilayah
perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan
pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan, termasuk pula lingkungan pemukiman
perkotaan yang ikut bertambah populasinya.
Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di
perkotaan dapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dari perdesaan
ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.
Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk
perkotaan adalah pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir
dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dari wilayah
perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); serta reklasifikasi, yaitu
perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitas rural menjadi lokalitas
urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Sensus oleh Badan Pusat
Statistik.
Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar
sepertiga bagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua per
tiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalam kurun
1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor utama
dalam penduduk perkotaan di Indonesia.
Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut
yang semakin berorientasi pada perekonomian global, telah mendorong
perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah
keterkaitannya (linkages) dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan.
Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya
permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan
penduduk dari desa ke kota.
Tingkat pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali
telah mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan permukiman kumuh dan squatter
(permukiman liar). Untuk mencapai upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut,
diperlukan penajaman tentang kriteria permukiman kumuh dan squatter dengan
memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta lingkungannya. Pemahaman
yang komprehensif kriteria tersebut akan memudahkan perumusan kebijakan
penanganan serta penentuan indikator keberhasilannya.
c.
Pertumbuhan
Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu
dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari
tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun
1995 sampai 2000. Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan
pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang
laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan
kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan
dan penundaan usia kawin pertama. Menurut Kuncoro (1997:169) menjelaskan bahwa
ada tiga alasan mengapa pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menghambat
pembangunan : Meningkatkan konsumsi saat ini dan investasi yang dibutuhkan
untuk membuat konsumsi dimasa yang akan datang. Rendahnya sumber daya perkapita
akan menyebabkan penduduk tumbuh lebih cepat yang pada gilirannya membuat
investasi dalam kualitas manusia semakin sulit. Fakta menunjukkan aspek kunci
dalam pembangunan adalah penduduk yang semakin terampil dan berpendidikan. Di
banyak negara dimana penduduknya masih amat bergantung dengan sektor pertanian,
pertumbuhan penduduk mengancam keseimbangan sumberdaya alam karena pertumbuhan
penduduk memperlambat perpindahan penduduk dari struktur pertanian modern dan
pekerja modern lainnya. Pertumbuhan penduduk yang cepat membuat semakin sulit
melakukan perubahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan perubahan ekonomi dan
sosial. Secara nasional, laju pertumbuhan penduduk relatif masih cepat walaupun
ada kecenderungan menurun. pertumbuhan penduduk sangat berguna untuk
memprediksi jumlah penduduk di suatu wilayah atau negara dimasa yang akan
datang. Dengan diketahuinya jumlah penduduk yang akan datang, diketahui pula
kebutuhan dasar penduduk ini, tidak hanya di bidang sosial dan ekonomi tetapi
juga di bidang politik misalnya mengenai jumlah pemilih untuk pemilu yang akan
datang. Tetapi prediksi jumlah penduduk dengan cara seperti ini belum dapat
menunjukkan karakteristik penduduk dimasa yang akan datang. Untuk itu
diperlukan proyeksi penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang membutuhkan
data yang lebih rinci yakni mengenai tren fertilitas, mortalitas dan migrasi.
d.
Pertumbuhan dan
Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Pertumbuhan penduduk
adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun
faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran,
kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor
alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua
yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi
keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada
tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga
kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang
melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan
yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi
medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor,
termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan
untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi,
menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung
pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan
kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi
memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat
perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau
distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi
unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro,
bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk
pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa
pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya.
Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk
kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat
menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat
menyebabkan banya
e. Pertumbuhan
Penduduk dan Kelaparan
Kekurangan gizi dan angka
kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan
Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata
sebuah laporan badan kesehatan PBB hari Senin.
Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan
Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015
berdasarkan kecnderungan sekarang.
“Sejauh ini bukti menunjukkan
bahwa kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling
miskin, tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam
laporan itu.
Kendati tujuan pertama
mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara negara-negara miskin
berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis, kata data laporan itu.
Antara tahun 1990 dan 2002–
data yang paling akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta
di indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata
laporan tersebut.
Proporsi anak berusia lima
tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara dan
timur meningkat enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003,
sementara hampir tidak berubah (32 persen).
Lebih dari separuh anak-anak di
Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang
tahun 2003 tetap sepertiga.
“Meningkatnya pertambahan
penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama
kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini,” kata laporan itu.
Kelaparan cenderung terpusat di
daerah-daerah pedesaan di kalagan penduduk yang tidak memilki tanah atau para
petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup
mereka,” tambah dia.
Tidak ada satupun negara-negara
miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat kematian anak.
Kematian bayi meningkat tajam
di Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang
diperoleh, dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi
peningkatan tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.
“Untuk sebagian besar negara
kemajuan dalam mengurangi kematian anak juga akan berjalan lambat karena
usaha-usaha mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang paru-paru,
penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin dan malaria tidak memadai,” kata
laporan itu.
Berdasarkan kecenderungan
sekarang, WHO memperkirakan pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak
berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi sekitar
seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan.
Usaha untuk mengatasi kematian
ibu juga sulit, kata laporan WHO itu.
Tingkat kematian ibu
diperkirakan akan menurun hanya di negara-negara yang telah memiliki tingkat
kematian paling rendah sementara sejumlah negara yang mengalami angka terburuk
bahkan sebaliknya.
WHO memperkirakan 504.000 dan
528.000 kematian dalam setahun karena komplikasi dalam kehamilan dan kelahiran
terjadi di Surabaya
Tingginya laju pertumbuhan
penduduk dan angka kelahiran di Indonesia tersebut, diperparah dengan pola
penyebaran penduduk yang tidak merata. “Jika semua itu, tidak segera
dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban buat kita semua. Karena itu, baik
pria maupun wanita harus memaksimalkan program KB,
Untuk mengurangi jumlah
penduduk lapar tersebut, maka menurut Diouf diperlukan peningkatan produksi dua
kali lipat dari sekarang pada tahun 2050. Peningkatan produksi ini khususnya
perlu terjadi di negara berkembang, di mana terdapat mayoritas penduduk miskin
dan lapar.
Jumlah penduduk dunia yang
mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama tahun 2007 akibat
dari kenaikan harga pangan dan krisis energi.
f.
Kemiskinan dan
Keterbelakangan
Kemiskinan
tidak hanya menjadi permasalahan bagi negara berkembang, bahkan
negara-negara maju pun mengalami kemiskinan walaupun tidak sebesar negara
berkembang. Persoalannya sama namun dimensinya berbeda. Persoalan kemiskinan di
negara maju merupakan bagian terkecil dalam komponen masyarakat mereka tetapi bagi
negara berkembang persoalan menjadi lebih kompleks karena jumlah penduduk miskin
hampir mencapai setengah dari jumlah penduduk.
Kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang bersifat multidimensi.
Kemiskinan ditandai oleh keterbelakangan dan pengangguran yang selanjutnya meningkat
menjadi pemicu ketimpangan pendapatan dan kesenjangan antar golongan penduduk.
Kesenjangan dan pelebaran jurang kaya miskin tidak mungkin untuk terus dibiarkan
karena akan menimbulkan berbagai persoalan baik persoalan sosial maupun politik di
masa yang akan datang.
Ada dua macam ukuran kemiskinan yang umum dan dikenal antara lain :
1. Kemiskinan Absolut
Konsep kemiskinan pada umumnya selalu dikaitkan dengan pendapatan dan
kebutuhan, kebutuhan tersebut hanya terbatas pada kebutuhan pokok atau
kebutuhan dasar ( basic need ).
Kemiskinan dapat digolongkan dua bagian yaitu :
a. Kemiskinan untuk memenuhi bebutuhan dasar.
b. Kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi.
2. Kemiskinan Relatif
Menurut Kincaid ( 1975 ) semakin besar ketimpang antara tingkat hidup orang kaya dan miskin maka semakin besar jumlah penduduk yang selalu miskin. Sehingga Bank Dunia ( world bank ) membagi aspek tersebut dalam tiga bagian antara lain :
1. Jika 40 % jumlah penduduk berpendapat rendah menerima kurang dari 12 % pendapatan nasionalnya maka pembagian pembangunan sangat timpang.
2. Apabila 40 % lapisan penduduk berpendapatan rendah menikmati antara 12 – 17 % pendapatan nasional dianggap sedang.
3. Jika 40 % dari penduduk berpendapatan menengah menikmati lebih dari 17 % pendapatan nasional maka dianggap rendah.
negara-negara maju pun mengalami kemiskinan walaupun tidak sebesar negara
berkembang. Persoalannya sama namun dimensinya berbeda. Persoalan kemiskinan di
negara maju merupakan bagian terkecil dalam komponen masyarakat mereka tetapi bagi
negara berkembang persoalan menjadi lebih kompleks karena jumlah penduduk miskin
hampir mencapai setengah dari jumlah penduduk.
Kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang bersifat multidimensi.
Kemiskinan ditandai oleh keterbelakangan dan pengangguran yang selanjutnya meningkat
menjadi pemicu ketimpangan pendapatan dan kesenjangan antar golongan penduduk.
Kesenjangan dan pelebaran jurang kaya miskin tidak mungkin untuk terus dibiarkan
karena akan menimbulkan berbagai persoalan baik persoalan sosial maupun politik di
masa yang akan datang.
Ada dua macam ukuran kemiskinan yang umum dan dikenal antara lain :
1. Kemiskinan Absolut
Konsep kemiskinan pada umumnya selalu dikaitkan dengan pendapatan dan
kebutuhan, kebutuhan tersebut hanya terbatas pada kebutuhan pokok atau
kebutuhan dasar ( basic need ).
Kemiskinan dapat digolongkan dua bagian yaitu :
a. Kemiskinan untuk memenuhi bebutuhan dasar.
b. Kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi.
2. Kemiskinan Relatif
Menurut Kincaid ( 1975 ) semakin besar ketimpang antara tingkat hidup orang kaya dan miskin maka semakin besar jumlah penduduk yang selalu miskin. Sehingga Bank Dunia ( world bank ) membagi aspek tersebut dalam tiga bagian antara lain :
1. Jika 40 % jumlah penduduk berpendapat rendah menerima kurang dari 12 % pendapatan nasionalnya maka pembagian pembangunan sangat timpang.
2. Apabila 40 % lapisan penduduk berpendapatan rendah menikmati antara 12 – 17 % pendapatan nasional dianggap sedang.
3. Jika 40 % dari penduduk berpendapatan menengah menikmati lebih dari 17 % pendapatan nasional maka dianggap rendah.
2. ILMU
TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
a. Keberlanjutan
Pembangunan
Definisi Pembangunan
Pembangunan adalah seperangkat usaha yang terencana dan terarah untuk
menghasilkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejaahteraan
manusia. Ekonomi berkelanjutan adalah buah dari pembangunan berkelanjutan.
Ekonomi yang demikian tetap memelihara basis sumberdaya alam yang digunakan.
Tata ekonomi yang seperti ini dapat terus berkembang dengan
penyesuaian-penyesuaian, dan dengan menyempurnakan pengetahuan, organisasi,
efisiensi teknis, serta kebijakan.
Kriteria Pembangunan
Kriteria dan indikator pembangunan berkelanjutan yang
digunakan untuk menilai suatu usulan proyek MPB dikategorikan menjadi 4
kelompok: keberlanjutan lingkungan, ekonomi, sosial dan teknologi
Tiga
kriteria pertama adalah mengenai dampak lokal dari usulan proyek MPB, sehingga
batas wilayah evaluasi adalah lokal. Lebih spesifik lagi, lingkup evaluasi
untuk kategori kriteria keberlanjutan lingkungan adalah wilayah yang mengalami
dampak ekologis langsung akibat usulan proyek. Sementara lingkup evaluasi untuk
kategori kriteria keberlanjutan ekonomi dan sosial adalah batas administratif
kabupaten. Bila dampak ekonomi dan sosial dirasakan lintas kabupaten maka batas
administratsi yang digunakan adalah semua kabupaten yang terkena dampak.
Berbeda dengan ketiga kategori kriteria lainnya, batas evaluasi dari
keberlanjutan teknologi adalah di tingkat nasional.
Suatu
usulan proyek harus memenuhi semua indikator untuk mendapatkan persetujuan
nasional. Metode "ceklist" digunakan untuk mengevaluasi usulan proyek
CDM. Pengusul proek harus memberikan penjelasan dan justifikasi bahwa usulan
proyeknya memenuhi semua indikator. Bilamana memungkinkan, penjelasan tersebut
memasukkan perbandingan antara kondisi sebelum dan sesudah adanya proyek.
Data-data kuantitatif maupun kualitatif sebagai penunjang justifikasi sebaiknya
juga disertakan. Penjelasan juga dapat mengacu pada peraturan perundangan yang
berlaku yang berkaitan dengan indikator, atau mengacu pada dokumen-dokumen
penunjang yang dilampirkan pada formulir aplikasi. Pada saat evaluasi, Tim
Teknis dan/atau Para Pakar harus menandai setiap indikator dengan
"ya", "tidak", atau "tidak berhubungan". Usulan
proyek berhasil lolos dari kriteria keberlanjutan apabila "tidak"
tidak pernah ditandai.
Dialog Perencanaan Pembangunan
Berkelanjutan 2015-2019
Pada
hari Kamis (30/1), diadakan Dialog “Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan
2015-2019” di Kementerian PPN/Bappenas. Dialog Pembangunan berkelanjutan
merupakan proses pembangunan yang berprinsip pada “memenuhi kebutuhan sekarang
tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Salah satu faktor
yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana
memperbaiki kerusakan lingkungan dengan tanpa mengorbankan kebutuhan
pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Sustainable Development Goals (SDGs)
merupakan salah satu mandat hasil pertemuan the United Nations Conference on
Sustainable Development (UNCSD) yang diselenggarakan di Rio de Janeiro pada
Juni 2012.
Indonesia,
yang diwakili oleh Kemlu bersama dengan Kementrian PPN/Bappenas, bersama dengan negara anggota PBB lainnya
menjadi salah satu negara yang berbagi
30 kursi dalam Open Working Group on
Sustainable Development Goals (OWG on SDGs) untuk mendiskusikan 20 kelompok
isu, untuk menjadi masukan (hasil bottom up) dalam penyusunan Agenda
Pembangunan Global Paska 2015.
Bapak
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas menjadi salah satu anggota
Intergovernmental Committee of Experts on Sustainable Development
Financing (IG-SDF), yang akan menjadi
bagian penting untuk aspek pendanaan pelaksanaan Agenda Pembangunan Paska 2015.
Deputi
SDM dan Kebudayaan yang selama ini mengkoordinasikan MDG menyampaikan tentang
capaian MDG dan lebih penting lagi, isu pembangunan manusia (remaining issues)
yang masih perlu menjadi bagian dari Agenda Pembangunan Paska 2015.
Selain
itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas bersama Menteri
Keuangan dan Koordinator Perekonomian Nigeria dan Menteri Sekretaris Negara
untuk Pembangunan Internasional Inggris menjadi Co-Chair untuk Global Partnership
for Effective Development Cooperation (GPEDC).
Tahun
2014 adalah tahun terakhir KIB II; dan tahun bagi Pemerintah saat ini untuk
menyiapkan rancangan teknokratik Pembangunan Jangka Menengan 2015-2019; RPJMN
Tahap ke III dalam kurun RPJPN 2005-2025. Untuk itu, acara dialog ini menjadi
salah satu proses yang penting di dalam menyempurnakan rumusan pembangunan
berkelanjutan, baik untuk RPJMN 2015-2019 di tingkat nasional maupun proses
penyusunan SDGs di tingkat global.
b. Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Manusia hidup di bumi tidaklah sendirian, melainkan bersama mahkluk lain yaitu tumbuhan, hewan dan jasad renik. Mahkluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia, melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia tidaklah dapat hidup. Kenyataan ini dapat kita lihat dengan mengandaikan di bumi ini tidak ada hewan dan tumbuhan. Dari manakah kita mendapat oksigen dan makanan? Sebaliknya seandainya tidak ada manusia, tumbuhan, hewan dan jasad renik akan dapat melangsungkan kehidupannya seperti terlihat dari sejarah bumi sebelum ada manusia. Karena itu anggapan bahwa manusia adalah mahkluk yang paling berkuasa sebenarnya tidak benar.
Seharusnya kita menyadari bahwa kitalah yang membutuhkan mahkluk hidup yang lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukannya mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka.
Secara umum di masyarakat sering disebut istilah “lingkungan hidup” cukup dengan “lingkungan saja”. Anda tentu bertanya apa sih yang dimaksud dengan lingkungan hidup?
Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme.
Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen yaitu komponen abiotik dan biotik :
a. Komponen abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya, matahari dansebagainya.
b. Komponen biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
a. Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
b. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
c. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Keterbatasan Ekologis Dalam Pembangunan dan Upaya Pelestariannya
Pengertian Ekologi
Orang yang pertama kali memperkenalkan istilah ekologi adalah Earns Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Odum (1971) ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomas, penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang mencirikan keadaan sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
C.
Kesadaran Lingkungan
Teori Kesadaran Lingkungan
1. Neolaka (1991),
menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap
sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan
tindakan masing-masing individu.
2. Hussel yang
dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan)
yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang
dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip
sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat
pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
3. Buletin Para
Navigator (1988), menyatakan bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap
orang yang ingin maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa
aspek antara lain :
a)
kemampuan membuka mata dan menafsirkan
apa yang dilihat
b)
kemampuan aktivitas
c)
kemampuan berbicara.
Jika seseorang mampu melakukan ketiga aspek diatas secara
terintegrasi maka dialah yang disebut dengan sadar. Dari segi lain kesadaran
adalah adanya hak dan kemapuan kita untuk menolak melakukan keinginan orang
lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak bermanfaat bagi dirinya.
4. Kesadaran
lingkungan menurut M.T Zen (1985) adalah usaha melibatkan setiap warga Negara
dalam menumbuhkan dan membina kesadaran untuk melestarikan lingkungan
berdasarkan tata nilai, yaitu tata nilai dari pada lingkungan itu sendiri
dengan filsafat hidup secara damai dengan alam lingkungannya (Neolaka; 2008)
5. Menurut Emil
Salim (1982), kesadaran lingkungan adalah upaya untuk menumbuhkan kesadaran
agar tidak hanya tahu tentang sampah, pencemaran, penghijauan, dan perlindungan
satwa langka, tetapi lebih dari pada itu semua, membangkitkan kesadaran
lingkungan manusia Indonesia khususnya pemuda masa kini agar mencintaim tanah
air.
6. Daniel Chiras
(Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah
etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika
lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan
bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Didalam
pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk
alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.
Hal-hal yang seharusnya mendapat
perhatian serius mengenai kesadaran lingkungan :
Rendahnya
kesadaran masyarakat akan lingkungan.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang
tidak peduli terhadap lingkungan seki‑tarnya, misalnya dengan membuang sampah
seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan
miliknya lagi.
Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat
mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang
semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui
perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah
tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci,
komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau
memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring,
cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.
Tidak tegasnya
pemerintah melaksanakan peraturan dan atau belum lengkapnya perangkat
perundangan.
Sering peraturan perundangan di‑buat terlambat dan baru
muncul setel‑ah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu
peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturan‑ya
menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang
menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya,
namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya
tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
Perhatian
dan usaha penanggulangan lingkungan.
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian selur‑uh masyarakat,
pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang
melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu
dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik
kita sendiri, tetapi juga milik generasi mendatang. Sebagai bangsa yang memiliki
rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan
Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih
kepadaNya maupun untuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus mengacu
pada Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut
melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari
peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang
menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari
pencemaran dan kerusakan lingkungan.Kita juga perlu menjaga kelestarian sumber
alam lainnya seperti pelestarian hutan mangrove di sepanjang pantai yang
berfungsi ganda yaitu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat
aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan
dan udang. Secara bersama masyarakat dunia juga perlu waspada dengan
menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari
pengaruh ultra violet sinar mata‑hari yang bisa menimbulkan berbagai macam
penyakit dan mengancam terjadinya pemanasan global.
Terbentuknya commoninterest seluruh lapisan masyarakat dan
mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sistem ekologis dan sistem
ekonomi buatan manusia tak dapat dipandang secara terpisah-pisah, tetapi harus
dita‑ngani secara terpadu. Konsep penanganan lingkungan harus termasuk dalam
konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.
Peningkatan
Kesadaran Lingkungan
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan
lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar
akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat mengenai
pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan melalui
penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan hukum disertai pemberian
rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan
hidup.
Peningkatan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui
berbagai cara anta‑ra lain:Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem
nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseim‑bangan antara pemenuhan ke‑pentingan
pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepen‑tingan alam. Kedua, memiliki
solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar me‑ngingat tindakan pribadi
berpengaruh kepada lingkungan sosial dan lingkungan alam.
Kegiatan karya wisata di alam bebas merupakan salah satu
program yang mendekatkan generasi muda dengan lingkungan, sekaligus cinta akan
lingkungan yang serasi dan asri. Pendidikan lingkungan secara informal dalam
keluarga dapat dikaitkan dengan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung
jawab dan kewajibannya dalam menata rumah dan pekarangan.
Partisipasi Kelompok-kelompok Masyarakat.
Untuk lebih meningkatkan kesa‑daran lingkungan, mengajak
parti‑sipasi kelompok-kelompok masyara‑kat sangatlah penting termasuk tokoh‑tokoh
agama, pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan wartawan un‑tuk turut
memberi penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyara‑kat serta media massa
sangat besar untuk penyebaran informasi, terutama untuk memasyarakatkan Undang‑Undang
Lingkungan.
Partisipasi wanita sangat penting karena kelompok
majoritas sehari‑hari dalam pemeliharaan lingkungan terutama dalam lingkungan
keluarga adalah wanita atau ibu rumah tangga karena sebagian waktunya tinggal
di rumah. Oleh karena itu peranan organisasi-organisasi wanita sangatlah besar
untuk mendorong kesadaran masyarakat dan keluarga melalui anggotanya. Peranan
pemuda juga sangat penting sebagai generasi penerus yang akan mewarisi
lingkungan hidup yang baik. Diharapkan ma‑syarakat akan mendorong adanya
kader-kader perintis dalam lingkungan hidup yang lahir dari kalangan generasi
muda sehingga pembangunan yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan
terpeliharanya kelestarian lingkungan.
Penegakan Hukum dan Peranan Pemerintah
Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap
orang mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang
mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan
hidup, wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan
pencemaran yang dapat merusak lingkungan. Undang-undang sebenarnya juga sudah
mengatur adanya sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam
pelaksanaannya sering kurang tegas (konsisten). Karenanya, peranan pemerintah
sangat penting untuk bertindak tegas dalan pengawasan pembangunan dan pembangunan
harus dilakukan menurut Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Pemerintah harus
menciptakan tempat-tempat yang menunjang lingkungan hidup, misalnya dengan
menyediakan taman-taman, hutan buatan dan pepohonan untuk penghijauan sekaligus
untuk meyerap air. Sedangkan pihak swasta diminta untuk berpartisipasi dalam
pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan, menciptakan kawasan hijau yang baik
sekitar pabrik dan perumahan karyawan.
STRATEGI MENINGKATKAN KESADARAN
MASYARAKAT
Telah diakui bahwa teknologi mempunyai manfaat yang
banyak bagi kehidupan manusia. Namun, kenyataan ini harus di bayar mahal
dengan ancaman kesehatan yang di sebabkan oleh pencemaran. Tragedi tentang
kemajuan ilmu dan teknologi modern yang berasosiasi dengan kerusakan dan
gangguan terhadap lingkungan hidup di negara maju sudah bukanmerupakn dongeng
lagi, melainkan sudah merupakan kenyataan pedih yang terdokumentasikan. Maka
dari itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian
lingkungan maka dibutuhakan beberapa strategi :
1. Pendidikan Formal
Pendidikan formal pada tingkatan SD dan SL termasuk rencanauntuk jangka
yang lebih panjang dan memerlukan perencana yang lebih matang. Meskipun masih
terbatas, dewasa ini telah berjalan sebuah proyek percobaan untuk menilai
bahan-bahan ajaran mengenai lingkungan hidup pada kelas 4, 5 dan 6 yang
dimasukkan ke dalam berbagai pelajaran agar tidak menambah beban murid dan
guru. Percobaan ini sedang berlangsung pada 5 sekolah dan akan diperluas ke
beberapa sekolah lain.
2. Pendidikan Non-Formal
Pendidikan non-formal merupakan suatu media penyebaran pengetahuan yang
baik dalam jangka pendek mengingat tujuan dan sasarannya. Tujuan pendidikan
non-formal adalah memberikan pengetahuan umum mengenai ilmu lingkungan.
3. Melalui Penyuluhan
Buanglah sampah
pada tempat yang telah tersedia.
Usahakan
saluran air, parit, selalu bersih dari sampah atau bahan-bahan yang dapat
menutup aliran air, sehingga aliran air dapat lancar.
Tanami
pekarangan rumah dengan tanaman bunga, sayur, pohon buah-buahan atau
tanaman-tanaman yang ada manfaatnya untuk membantu membersihkan udara di
sekitar rumah. Dengan demikian akan menjaga kesehatan badan
4.Pendidikan Lingkungan
Pendidikan yang dimaksud disini adalah suatu usaha dan kegiatan yang dilakukan
secara sadar untuk mengembangkan kepribadian serta kemampuan baik di luar
maupun di dalam sekolah yang berlangsung selama hidup manusia. Melalui
pendidikan lingkungan di harapkan timbulnya kesadaran masyarakat akan tanggung
jawab manusia terhadap lingkungan akan semakin meningkat.
Pendidikan lingkungan ini bertujuan untuk menarik perhatian terhadap
pemikiran baru tentang masalah lingkungan hidup yang sedang kita hadapi, dan
mencari alternatif pemecahannya sehingga kita dapat menentukan tujuan dan arah
bagi masa depan sehingga lingkungan hidup itu bermanfaat
5.Aplikasi Dalam Masyarakat
Karena penyampaian informasi serta pendidikan lingkungan di sekolah dan
instansi-instansi lainnya belum cukup unutuk meningkatkan kesadaran mayarakat
dalam pemeliharaan lingkungan tanpa di dukung dengan aplikasi atau sering juga
disebut sebagai contoh. Maksud dari aplikasi disini adalah penerapan
informasi-informasi ilmiah dalam perilaku setiap individu
Dengan demikian secara tidak langsung masyarakat tergerak hatinya dan
menyadari betapa pentingmya menjaga lingkungan serta mencontoh segala
tindakan-tindakan yang benar berkaitan dengan pelestarian lingkungan.
d. Hubungan Lingkungan Dengan
Pembangunan
Peningkatan usaha pembangunan, maka
akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan
dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup
manusia. Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting
karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan.
Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Dalam penggunaan sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Hubungan Lingkungan dengan
Pembangunan
Harus dicari jalan keluar yang
saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan,
penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup
manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang
lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun
akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif
& kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan
gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan
terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan
akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha
pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu
diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat
sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat
dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan
diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk
pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
e. pencemaran dan perusakanlingkungan hidup oleh proses pembangunan
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1. Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2. Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3. Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4. bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5. Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7. Timbulnya kecemburuan sosial.
Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.
Bab
III TINJAUAN KASUS
Kesimpulan:
Dampak Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Pembangunan yang dilakukan oleh
Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup
rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak menghadapi
permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan yang tinggi,
akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar tersebut dimana
pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat tersebut,
baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah pembangunan
berwawasanlingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka sejak awal
perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona lingkungan
akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan
maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat diselenggarakannya usaha
atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih
lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting
terhadap lingkungan hidup. Maksud dari analisa mengenai dampak lingkungan
kedalam proses perencanaan ¬suatu usaha atau kegiatan tersebut, sehingga
dapat diambil keputusan optimal dari berbagai alternative, karena analisis
mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu alat untuk mempertimbangkan
akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau kegiatan terhadap lingkungan
hidup, guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negative dan
mengembangkan dampak positif
Akibat Pencemaran Terhadap Lingkungan Hidup
Mengenai akibat pencemaran terhadap
lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak penting terhadap lingkungan
yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai berikut : terhadap
penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara relative dengan besar
kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna dan daya guna, apabila
rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didasarkan pada dampak
usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan atau dapat
juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lainnya
dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu diketahui bahwa dampak
terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya dampak positif atau dampak
negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang masing-masing berdiri
sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna dipertimbangkan hubungan
timbul baliknya untuk mengambil keputusan.
Saran:
Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup
Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup
Dasar hukum dalam penanggulangan
masalah pencemaran lingkungan tentunya didasarkan ketentuan-ketentuan baik
berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam rangka mencegah terjadinya
masalah-masalah pencemaran lingkungan hidup. Ketentuan utama tentang pencegahan
pencemaran lingkungan dalam Pasal 17 Undang-Undang Lingkungan Hidup
menentukan bahwa: “Ketentuan tentang pencegahan dan penanggulangan perusakan
dan pencemaran lingkungan hidup beserta pengawasannya yang dilakukan secara
menyeluruh dan/atau secara sektoral ditetapkan dengan peraturan
perundang-undangan”. Di dalam penjelasan, bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 17 ini memuat upaya penegakan hukumnya. Faktor-faktor penyebab
terjadi pencemaran lingkungan dicontohkan Siti Sundari Rangkuti bahwa
pencemaran yang disebabkan oleh penggunaan misal berupa penyebaran secara luas
produk-produk yang bersifat mencemarkan, seperti deterjen, hal ini dapat
dicegah dengan cara pengaturan pensyaratan yang menyangkut sifat-sifatnya,
pemeriksaan berkala, peraturan atau petunjuk pemakaian dan sebagainya. Penyebab
terjadinya pencemaran lingkungan dapat dilihat dari dua faktor penyebab: yaitu
dari faktor alam berupa hujan yang turun terus menerus, terjadinya banjir,
tanah longsor, wabah demam muntaber dan sebagainya; dan faktor adanya aktivitas
manusia dan kegiatan dari manusia seperti limbah pencelupan industri garmen
yang banyak mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya, adanya pabrik-pabrik
industri perbengkelan menyebabkan polusi udara dan sebagainya; diantara kedua
kegiatan yang sangat membahayakan terjadinya pencemaran lingkungan hidup ini
adalah faktor kegiatan manusia.
Usaha pencegahan pencemaran industri
dapat berupa:
a. Meningkatkan
kesadaran lingkungan diantara karyawan dan pengusaha khususnya masyarakat
umumnya tentang akibat buruk suatu pencemaran.
b. Pembentukan
organisasi penanggulangan pencemaran untuk antara lain mengadakan monitoring
berkala guna mengumpulkan data selengkap mungkin yang dapat dijadikan dasar
menentukan kriteria tentang kualitas udara, air dan sebagainya.
c. Penanganan atau
penetapan kriteria tentang kualitas tersebut dalam peraturan
perundang-undangan.
d. Penentuan daerah
industri yang terencana dengan baik, dikaitkan dengan planologi kota, pedesaan,
dengan memperhitungkan berbagai segi. Penentuan daerah industri ini
mempermudah usaha pencegahan dengan perlengkapan instalasi pembuangan, baik
melalui air maupun udara.
e. Penyempurnaan alat
produksi melalui kemajuan teknologi, diantaranya melalui modifikasi alat
produksi sedemikian rupa sehingga bahan-bahan pencemaran yang bersumber
pada proses produksi dapat dihilangkan, setidak-tidaknya dapat dikurangi.
Pencemaran dapat dicegah dengan pemasangan alat-alat khusus untuk pre-treatment
Daftar Pustaka:
Hartono, 2009, Geografi 2 Jelajah Bumi dan Alam Semesta :
untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan
Sosial, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 34 – 46.