Senin, 25 Mei 2015



MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
PERTEMUAN KETIGA




 Created By :
Nama              : Agung Yoga Pratama
Kelas               : 1IB06
NPM               : 10414495


UNIVERSITAS GUNADARMA
2015

BAB I
Keadilan
Keadilan
J.L. Urban, patung Dewi Keadilan di gedung pengadilan di Olomouc, Republik Ceko

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" , Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" , Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

     Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli
 Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
 Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
 Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
 Pengertian keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu.
 Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.
 Pengertian keadilan menurut definisi Imam Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.

BAB II
Makna dari Pancasila dari Sila 1-5
1.      Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa Beriman kepada tuhan yang maha esa, ini sesuai dengan agama dan keyakinan sejalan dengan asas kemanusiaan yang adil dan beradap. Nilai luhur ini telah melandasi kerukunan hidup berbangsa, bermasyarakat, dan juga bernegara.
Di negara kita tepatnya di Indonesia, terdapat banyak sekali macam-maca agama yang berbeda. Masing-masing telah mempercayai agama yang telah dianutnya sehingga kerukunan diantara penganut agama tetap terpelihara. Iman dan takwa kepada tuhan yang maha Esa telah terpatri dalam hati penganut agama,
2. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Mungkin setiap warga negara telah mengakui persamaan derajat, kewajiban antara sesama manusia sebagai asas kebersamaan bangsa Indonesia, dan hak. Dengan menjunjung tinggi persamaan derajat, hak, kewajiban, maka seluruh bangsa Indonesia bersama-sama akan mampu menegakkan dan juga memelihara kebersamaan yang dinamis dan selalu mengarah pada kemantapan yang telah disempurnakan.
3. Nilai Persatuan Indonesia Setiap warga negara mengutamakan persatuan, kepentingan, kesatuan, dan juga keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi golongan. Sikap tersebut melahirkan kesanggupan dan kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Sikap positif ini telah dilandasi oleh rasa cinta dan sayang kepada tanah air ( Patriotis) dan juga rasa cinta kepada bangsa dan negara (nasionalis).
4. Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Setiap warga negara pasti memiliki kedudukan yang baik. Kedudukan yang sama tersebut digunakan dengan kesadaran dan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Selain itu, warga negara Indonesia harus selalu mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan suatu persoalan bersama.
5. Nilai-nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Kita harus mengindarkan diri dari sifat pemborosan, selalu bergaya hidup mewah dan perbuatan-perbuatan yang merugikan kepentingan umum. Bekerja keras dan juga menghargai hasil kerja keras orang lain sangat dibutuhkan dalam mewujudkan sikap kebersamaan.
Disaar terjadinya krisis nasional terjadi ancaman berat terhadap kelangsungan hidup bangsa dan bernegara, dan tindakan dari sekolompok orang-orang yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Tapi, Pancasila selalu menjadi pegangan bersama dan juga ideologi negara tak tergoyahkan sedikit pun.





BAB III
Kejujuran ,Kecurangan,Pembalasan,dan Pemulihan nama baik
Kejujuran
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengansuatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh  gambaran tentang  sesuatu  atau fenomena tersebut. Bila seseorang  itu  menceritakan informasi tentang  gambaran  tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
 
Kejujuran berarti dapat dipercaya: bagian paling penting dan signifikan bersikap jujur ​​yang dapat dipercaya tidak hanya untuk dunia luar tetapi juga kepada Anda. Menjadi jujur ​​dengan diri sendiri adalah hal yang paling sulit karena Anda mengenal diri sendiri lebih baik daripada orang tidak. Anda dapat berbohong kepada siapa pun tentang hal tertentu atau peristiwa atau tentang sikap Anda terhadap sesuatu atau seseorang tetapi Anda tidak bisa membohongi diri sendiri. Bila Anda menipu seseorang, atau ketika Anda berbohong kepada seseorang mungkin mereka tidak menyadari bahwa Anda yang curang pada mereka atau berbohong kepada mereka, tapi Anda lakukan. Pada akhir hari, Anda hakim sendiri dan pada penilaian Anda Anda tahu di mana Anda berdiri pada skala kepercayaan. Tidak peduli seberapa jujur ​​Anda berada di mata orang lain, jika Anda tidak jujur ​​dan dapat dipercaya kepada diri sendiri akan seperti sebuah takhta yang akan terus mengganggu Anda jauh di dalam pikiran Anda. Saya pikir semua orang tahu fakta ini. Jadi kejujuran berarti dapat dipercaya dari dalam dan luar.
Contoh kasus
Hari Senin kemarin, Ali terlambat datang ke Sekolah karena Ia bangun terlalu siang. Akibatnya, ia tidak bisa mengikuti upacara Bendera. Di Sekolah ia ditanya oleh guru kesiswaannya alasan ia datang terlambat. Karena Ali adalah siswa yang jujur, maka ia mengatakan yang sebenarnya terjadi. Gurunya pun tetap menghukumnya atas kesalahan yang ia perbuat itu. Ali pun menerimanya dengan Iklhas, karena ia sadar bahwa itu adalah kesalahannya. Saat di kelas ia pun ditanya oleh temannya mengapa ia datang terlambat. Ali pun mengatakan sesuai dengan apa yang ia ceritakan oleh gurunya tadi. Ali pun merasa tenang dan tak ada yang perlu disembunyikan atas kesalahan yang ia perbuat itu.

Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Menurut G. Jack Bologna, Robert J. Lindquist dan Joseph T. Wells. Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu. Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan digunakan secara ketat dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku kecurangan dapat menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan kriminal mereka tetap dipertimbangkan. Kecurangan adalah istilah umum, mencakup berbagai ragam alat yang kecerdikan manusia dapat direncanakan, dilakukan oleh seseorang individual, untuk memperoleh manfaat terhadap pihak lain dengan penyajian yang palsu. Tidak ada aturan yang tetap dan tanpa kecuali dapat ditetapkan sebagai dalil umum dalam mendefinisi kecurangan karena kecurangan mencakup kekagetan, akal muslihat, kelicikan dan cara-cara yang tidak layak/wajar untuk menipu orang lain.
contoh kasus
Kecurangan Akuntansi
Fraud (kecurangan) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja.
Menurut SA 316, Kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti yang disajikan berikut ini:
a. Manipulasi, pemalsuan, atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
b. Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan
c. Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.

Kecurangan seringkali menyangkut hal berikut ini: (a) suatu tekanan atau suatu dorongan untuk melakukan kecurangan, (b) suatu peluang yang dirasakan ada untuk melaksanakan kecurangan. Kecurangan dapat disembunyikan dengan memalsukan dokumentasi, termasuk pemalsuan tanda tangan. Kecurangan juga disembunyikan melalui kolusi di antara manajemen, karyawan, atau pihak ketiga.

Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Contoh kasus
jika ada seorang anak laki-laki yang di bantu oleh temanya dalam mengerjakan tugas sekolah, maka dalam diri anaka tersebut ada keinginan untuk membalas perbuatan temannya. Pembalasan dalam contoh ini adalah pembalasan yang bersifat positif karena apa yang di lakukan oleh sang teman adalah hal yang positif juga. Maka anak tersebut akan berusaha membalas perbuatan baik temannya tesebut dengan berbagai cara, misalnya membantu dalam mengerjakan tugas sang teman, atau dengan hal lain yang bersifat positif.
Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan.
Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang negaitf pula pada subjek.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.

Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.

contoh kasus
indosiar.com, Jombang - Keluarga korban salah tangkap yakni Imam Hambali, David Eko Priyono dan Maman Sugianto mendesak aparat penegak hukum agar memulihkan nama baik ketiga korban dan mendesak pencabutan tuntutan.
Pernyataan ini diungkapkan oleh HM Dhofir selaku Kuasa Hukum Maman Sugianto alias Sugik serta dua terpidana lain Imam Hambali serta David Eko Priyono yang telah divonis 17 tahun dan 12 tahun penjara oleh majelis hakim.
Menurut Dhofir, meski pihak kepolisian sudah mengakui mayat Mr. X yang dibunuh Ryan adalah mayat Asrori, namun sampai saat ini status hukum ketiga tersangka masih terpidana. Karenanya kalau fakta hukum membuktikan ketiga kliennya tidak bersalah, Dhofir menuntut kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemulihan nama baiknya.
Dhofir menganggap dalam kasus ini telah terjadi kesalahan fatal pihak kepolisian dalam proses penyidikan karena telah menghukum orang yang tidak bersalah. Pihaknya menuntut agar Kapolres Jombang dibebastugaskan dari jabatannya karena kasus salah tangkap ini.
Sementara Eka Isnawati, keponakan Imam Hambali alias Kemat yang telah divonis 17 tahun penjara juga menuntut keadilan kepada pihak penegak hukum. Eka sangat yakin Kemat bukanlah pembunuh Asrori. Menurutnya, Kemat terpaksa mengaku sebagai pembunuh Asrori karena tak tahan disiksa polisi. (Tim Liputan/Sup)

BAB IV
Pandangan Hidup dan Macam-Macam Pandangan Hidup
Pandangan hidup
Pengertian  Pandangan Hidup

Pandangan Hidup adalah pendapat atau pertimbagan yanag dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia..
Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

Pandangan hidup ada 3 macam:
1.      Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.      Pandangan  hidup yang  berupa ideology, yaitu disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada  Negara.
3.      Pandangan berdasarkan renungan, yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.

Pandangan hidup yang berasal dari keyakinan & kepercayaan
Keyakinan dan kepercayaan adalah menjadi dasar pandangan hidup yang berasal dari akal atau kekuasaan tuhan, ada tiga aliran filsafat yaitu:
A.     Aliran Naturalisme              : Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi, kekuatan gaib itu dari natur dan itu dari tuhan . Manusaia adalah ciptaan tuhan karena itu manusia mengabdi pada tuhan melalui ajaran-ajaran agama.
B.     Aliran Intelektualisme         : Dasar aliran ini adalah logika/akal {kalbu yang berpusat dihati} “hati nurani” maka keyakinan manusia itu bermula dari akal.
C.     Aliran Gabungan                : dasar aliran ini adalah kekuatan gaib yang berasal dari tuhan sebagai dasar keyakinan sedangkan akal adalah dasar kebudayaan yang menetukan benar tidaknya sesuatu yang dinilai berdasarkan akal, baik sebagai logika berpikir maupun rasa atau hati nurani. Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib dari tuhan dan akal berimbang maka akan menghasilkan pandangan hidup sosialisme –religius, kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima hati nurani, semuanya itu berkat karunia Tuhan.
http://thejoker-indra.blogspot.com/2013/05/pengertian-pandangan-hidup.html
Macam macam pandangan hidup
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Pandangan Hidupmerupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua manusia pasti mempunyai suatu pandangan hidup sendiri – sendiri dan kemungkinan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Tidak sedikit pula orang yang mempunyai pandangan hidup yang sangat bertentangan dengan pandangan hidup orang yang lainnya, itulah yang sering memicu perdebatan diantara umat manusia dalam kehidupan sehari hari. Seperti yang ada di negara kita sekarang ini, semakin maraknya kasus terorisme. Masalah ini terjadi akibat kurang tepatnya pandangan suatu orang terhadap masalah kehidupan sehari – hari.  


BAB V
Arti Tentang Cita-Cita dan Perjuangan
      Cita-cita
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup. tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
3  Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya antara lain :
- Manusia itu sendiri,
- Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
- Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
2 Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
- Faktor yang menguntungkan, dan
- Faktor yang menghambat.
Cita-cita adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya, bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang menganggapnya sebagai tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju dengan langkah yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini sehingga ia menjadi sebuah akselerator pengembangan diri namun bagi yang menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa api yang dapat membakar motivasi untuk melangkah maju.

Perjuangan
Dalam era sekarang ini dengan semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dicapai ummat manusia, yang namanya perjuangan mungkin telah menjadi kata asing ditelinga orang-orang dengan aktivitas dan kesibukan yang telah membudaya dalam kehidupan kesehariannya. Rutinitas hidup yang dilakukan dalam keseharian mungkin telah membuat mati rasa kritis dalam dirinya. Manusia yang kenudian lebih dikenal dengan manusia modern ternyata mengalami gangguan dalam memahami sebuah perjuangan.
Di era yang serba kapitalistik ini nilai-nilai perjuangan telah bergeser menjadi egoisitas yang semakin tinggi. Ego yang telah menguasai sebagian rasa dan pikiran manusia modern tadi pada waktu selanjutnya ternyata membutakan mata hati, untuk melihat ketidakadilan yang telah terjadi akhir-akhir ini. Ketidak adilan yang pada akhirnya menyengsarakan pada pihak tertindas rupanya tidak disadari oleh manusia yang merasa dirinya sebagai manusia modern.
Ciri modern yang mereka sandang ternyata hanya masalah gaya hidup mereka saja, namun sikap dan hati nuraninya masih ketinggalan jauh. Kemanusiaan yang selama ini harusnya mendarah daging dalam jiwa dan kepribadian manusia modern, nampaknya makin tergerogoti dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
Lalu apa arti perjuangan dalam masa kini? Konflik hidup yang semakin tidak jelas dan cenderung mengikuti hukum rimba ini harus segera ditangani. Entah kita berada pada posisi mana. Apakah sebagai pengambil kebijakan, kalo kita pada posisi ini kita harus mampu membuat kebijakan yang benar-benar membela kepentingan rakyat banyak, bukan kebijakan yang membuat sengsara banyak rakyat. Contohnya kebijakan menaikkan harga minyak itu adalah salah satu tindakan yang menyengsarakan rakyat, karena efek dominonya lebih hebat dari peningkatan harga minyak itu sendiri.
Kalo kita sebagai rakyat, apa yang kita perbuat. Hendaknya kita tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, misalnya kalo posisi sebagai pedagang, janganlah suka menipu pembeli terhadap barang dagangan kita. Kalo bagus katakana bagus, kalo ada cacat katakana dimana cacatnya. Jangan sampai menipu kalo kita itu kulakannya sudah mahal, padahal murah. Berusahalah jujur terhadap segala sesuatunya.
Kalo kita sebagai pemakai jasa umum, bus misalnya, janganlah sekali-kali kita mencopet atau menjambret harta milik orang. Hal ini selain merendahkan kita sendiri, kalo kita tertangkap, selain memalukan kita juga akan babak belur. Selain itu jangan sampai kita buang sampah sembarangan, meskipun itu hanya bungkus permen yang dalam anggapan kita itu barang yang sederhana bahkan remeh.
Kalo kita sebagai ibu rumah tangga, jangan sampai kita itu menjelekkan keburukan orang dengan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Jangan sampai kita termakan gossip yang terkadang memancing emosi kita untuk ikut-ikutan, padahal kita tidak ada kaitannya sama sekali. Trus bagi media seperti televise, hendaknya tidak menayangkan tayangan yang tidak mendidik. Masih banyak tayangan mendidik yang layak dan diinginkan masyarakat. Tayangan yang bersifat informatif dan mendidik hendaknya mampu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perjuangan hidup dewasa ini, hendaknya tidak diartikan sebagai perjuangan individual. Akan tetapi sebagai perjuangan bersama untuk mewujudkan kemajuan bersama. Perjuangan untuk mewujudkan keadilan di muka bumi. Perjuangan memerangi kemiskinan, kebodohan dan eksploitasi kelemahan orang lain di atas kelebihan orang tertentu.
BAB VI
Pendapat Kalian tentang Langkah Hidup Baik dan Sehat
Menurut pendapat saya langkah langkah dalam pola hidup yang baik dan sehat itu di awali dari  menjaga kebersihan pada diri sendiri yaitu:
Salah satu cara menjaga kebersihan adalah dengan mencuci tangan.
Membersihkan seluruh isi rumah juga sangat penting karena bukan kesehatan anda saja yang harus dijaga, kesehatan seluruh anggota keluarga juga harus dijaga.
Kemudian berolah raga,menjaga pola makan dan mengatur waktu tidur
Maka dari itu di bawah ini 3 modal utama dalam berpandangan hidup :
·      Mengenal
Mengenal ini merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dan setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup.Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup.

·      Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang balk adalah mengcrti. Mengerti di sinidimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bernegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kitahendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bernegara. Begitu juga bagi yang berpandangan hidup pada agama Islam, hendaknya kita mengerti apa itu Al – Qur’an, hadits dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akherat. Selain itu juga kita mengerti untuk apa dan dan mana Al – Qur’an, hadits dan ijmak itu. Sehingga dengan demikian mempunyai suatu konsep pengrrtian tentangpandangan hidup Islam itu.

·      Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandanganhidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita mcniperoleh ganibaran yang tepat dan benar mengenai pandangan hidup itu sendiri.Mcnghayati di sini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandungdidalamnya, yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai pandanganhidup itu scndiri. Dengan menganalisa dan bertanya kepada orang yang lebih mampu dalam pemahaman pandangan hidup.




BAB VII
Arti tentang Tanggung Jawab dan Macam – Macam Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, dan memberikan jawab serta menanggung akibatnya.
Seorang pelajar memiliki kewajiban belajar. bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibanya serta dia juga telah bertanggung jawab atas kewajibannya. kadar penanggung jawabnnya adalah bila dalam ujian dia akan menerima hasil ujiannya apakah A, B, atau C.
            Makna Tanggung Jawab
Sebagian orang, seringkali tidak bisa memahami arti dari sebuah tanggung jawab; seringkali dalam kehidupannya sangat menyukai pembelaan diri dengan kata-kata, “Itu bukan salahku!” Sudah terlalu banyak orang yang dengan sia-sia, menghabiskan waktuya untuk menghindari tanggung jawab dengan jalan menyalahkan orang lain, daripada mau menerima tanggung jawab, dan dengan gagah berani menghadapi tantangan apapun di depannya. Makna dari istilah tanggung jawab adalah siap menerima kewajiban atau tugas.
Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang, Tetapi jika kita diminta untuk melakukannya sesuai dengan definisi tanggung jawab tadi, maka seringkali masih merasa sulit, merasa keberatan, bahkan ada orang yang merasa tidak sanggup jika diberikan kepadanya suatu tanggung jawab. Kebanyakan orang mengelak bertanggung jawab, karena jauh lebih mudah untuk “menghindari” tanggung jawab, daripada “menerima” tanggung jawab. Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar batu sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan sebagai seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain.


Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya sikap tanggung jawab karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.
Macam-macam tanggung jawab :
1. tanggung jawab terhadap diri sendiri, contoh : Andi membaca sambil berjalan, lalu ia terjatuh, akibatnya ia aharus beristirahat dirawat di rumah dan tidak sekolah. konsekuensi tidak bersekolah dan tinggal dirumah adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri.
2. tanggung jawab terhadap keluarga, contoh : seorang ibu hidup dengan tiga anak, karena suaminya meninggal dia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya, walapun harus menjadi pelacur sekalipun, karena demi memberikan kehidupan dan bertanggung jawab atas ketiga anaknya.
3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
contoh : seorang ketua RT yang menjabat saat itu di daerah tempat tinggalnya harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kesejahteraan warganya. misalnya saja bila pada saat hari raya qurban, ketua RT setempat harus sudah mempunyai data warga miskin yang akan menerima santunan qurban. ketua RT juga harus sigap membantu bilamana ada warganya yang meninggal dunia, lalu ketua RT juga menggerakan ibu-ibu PKK ditempatnya untuk membangun pos kesejahteraan untuk kesehatan, lingkungan dan pendidikan untuk warganya.
4. tanggung jawab terhadap bangsa dan negara
contoh : pada zaman penjajahan dahulu, para pemuda Indonesia bertanggung jawab untuk membela negara, turut berperang untuk memerdekakakn negara kesatua republik Indonesia. para pemuda sangat ingin memiliki kebebasan dalam bernegara, maka para pemuda menanamkan dalam hatinya mempunyai tekad yang kuat untuk membela negara dan bertanggung jawab atas semua permasalahan yang ada di negara Indonesia.
5. tanggung jawab terhadap Tuhan
contoh : manusia telah di beri kehidupan yang sangat mencukupi dan layak. semua itu atas pemberian sang pencipta yaitu Allah SWT. ALlah sangat pengasih, penyayang dan pengampun. Allah pun tak meminta hal-hal yang menyusahkan manusia untuk mewujudkan rasa bersyukur manusia terhadap semua kebaikan-Nya. Manusia hanya diperintahkan untuk Shalat 5 waktu dan beramal sholeh, berbuat baik sesama manusia dan berbuat baik kepada Allah SWT. semua yang diberikan ALlah SWT sudah sepatutnya menimbulkan rasa tanggung jawab manusia kepada Allah SWT. tanggung jawab untuk menunaikan semua yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan yang dilarang-Nya. Tanggung jawab untuk menjalankan sholat 5 waktu dan amalan yang baik lainnya. Menjaga alam yang sdah diciptakan, diberikan Allah dengan sukarela, merawatanya untuk kehidupan selnjutnya adalah sebuah bentuk tanggung jawab dan ungkapan rasa bersyukur yang tiada tara kepada sang pencipta yaitu Allah SWT.
Diantara banyaknya tanggung jawab tersebut, bahwa kita harus melakukan semua tanggung jawab kita dengan iklas dan akan mendapatkan hak kita pada saat nya setelah kita melakukan semua tanggung jawab kita.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
Sumber: http://fthund.blogspot.com/2012/06/jelaskan-pengertian-kejujuran-kita.html