MAKALAH ILMU BUDAYA
DASAR
PERTEMUAN KETIGA
Created By :
Nama : Agung Yoga Pratama
Kelas : 1IB06
NPM : 10414495
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
BAB
I
Keadilan
Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik
terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran" , Tapi,
menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak
hidup di dunia yang adil" , Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan
harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh
dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi
teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari
keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri
tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada
tempatnya.
Pengertian
Keadilan Menurut Definisi Para Ahli
Pengertian
keadilan menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah
tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang
dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang
menjadi haknya.
Pengertian
keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang
pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama
sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
Pengertian
keadilan menurut Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu
keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengertian
keadilan menurut Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan
adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada
perjanjian yang telah disepakati.
Pengertian
keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah
diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum
dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal
itu.
Pengertian
keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian
keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.
Pengertian
keadilan menurut definisi Imam Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang
yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak
menerimanya.
BAB II
Makna dari
Pancasila dari Sila 1-5
1.
Nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa Beriman kepada tuhan yang maha esa, ini sesuai dengan
agama dan keyakinan sejalan dengan asas kemanusiaan yang adil dan beradap.
Nilai luhur ini telah melandasi kerukunan hidup berbangsa, bermasyarakat, dan
juga bernegara.
Di negara kita tepatnya di Indonesia, terdapat banyak sekali macam-maca agama yang berbeda. Masing-masing telah mempercayai agama yang telah dianutnya sehingga kerukunan diantara penganut agama tetap terpelihara. Iman dan takwa kepada tuhan yang maha Esa telah terpatri dalam hati penganut agama,
2. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Mungkin setiap warga negara telah mengakui persamaan derajat, kewajiban antara sesama manusia sebagai asas kebersamaan bangsa Indonesia, dan hak. Dengan menjunjung tinggi persamaan derajat, hak, kewajiban, maka seluruh bangsa Indonesia bersama-sama akan mampu menegakkan dan juga memelihara kebersamaan yang dinamis dan selalu mengarah pada kemantapan yang telah disempurnakan.
3. Nilai Persatuan Indonesia Setiap warga negara mengutamakan persatuan, kepentingan, kesatuan, dan juga keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi golongan. Sikap tersebut melahirkan kesanggupan dan kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Sikap positif ini telah dilandasi oleh rasa cinta dan sayang kepada tanah air ( Patriotis) dan juga rasa cinta kepada bangsa dan negara (nasionalis).
4. Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Setiap warga negara pasti memiliki kedudukan yang baik. Kedudukan yang sama tersebut digunakan dengan kesadaran dan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Selain itu, warga negara Indonesia harus selalu mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan suatu persoalan bersama.
5. Nilai-nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Kita harus mengindarkan diri dari sifat pemborosan, selalu bergaya hidup mewah dan perbuatan-perbuatan yang merugikan kepentingan umum. Bekerja keras dan juga menghargai hasil kerja keras orang lain sangat dibutuhkan dalam mewujudkan sikap kebersamaan.
Disaar terjadinya krisis nasional terjadi ancaman berat terhadap kelangsungan hidup bangsa dan bernegara, dan tindakan dari sekolompok orang-orang yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Tapi, Pancasila selalu menjadi pegangan bersama dan juga ideologi negara tak tergoyahkan sedikit pun.
Di negara kita tepatnya di Indonesia, terdapat banyak sekali macam-maca agama yang berbeda. Masing-masing telah mempercayai agama yang telah dianutnya sehingga kerukunan diantara penganut agama tetap terpelihara. Iman dan takwa kepada tuhan yang maha Esa telah terpatri dalam hati penganut agama,
2. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Mungkin setiap warga negara telah mengakui persamaan derajat, kewajiban antara sesama manusia sebagai asas kebersamaan bangsa Indonesia, dan hak. Dengan menjunjung tinggi persamaan derajat, hak, kewajiban, maka seluruh bangsa Indonesia bersama-sama akan mampu menegakkan dan juga memelihara kebersamaan yang dinamis dan selalu mengarah pada kemantapan yang telah disempurnakan.
3. Nilai Persatuan Indonesia Setiap warga negara mengutamakan persatuan, kepentingan, kesatuan, dan juga keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi golongan. Sikap tersebut melahirkan kesanggupan dan kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Sikap positif ini telah dilandasi oleh rasa cinta dan sayang kepada tanah air ( Patriotis) dan juga rasa cinta kepada bangsa dan negara (nasionalis).
4. Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Setiap warga negara pasti memiliki kedudukan yang baik. Kedudukan yang sama tersebut digunakan dengan kesadaran dan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Selain itu, warga negara Indonesia harus selalu mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan suatu persoalan bersama.
5. Nilai-nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Kita harus mengindarkan diri dari sifat pemborosan, selalu bergaya hidup mewah dan perbuatan-perbuatan yang merugikan kepentingan umum. Bekerja keras dan juga menghargai hasil kerja keras orang lain sangat dibutuhkan dalam mewujudkan sikap kebersamaan.
Disaar terjadinya krisis nasional terjadi ancaman berat terhadap kelangsungan hidup bangsa dan bernegara, dan tindakan dari sekolompok orang-orang yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Tapi, Pancasila selalu menjadi pegangan bersama dan juga ideologi negara tak tergoyahkan sedikit pun.
BAB III
Kejujuran
,Kecurangan,Pembalasan,dan Pemulihan nama baik
Kejujuran
Kata jujur adalah kata yang
digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan
dengansuatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran
tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang
itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada
orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti
itulah yang disebut dengan jujur.
Kejujuran berarti dapat dipercaya: bagian paling penting dan signifikan bersikap jujur yang
dapat dipercaya tidak hanya untuk dunia luar tetapi juga kepada Anda. Menjadi jujur dengan diri sendiri adalah hal yang
paling sulit karena Anda mengenal diri sendiri lebih baik daripada orang tidak.
Anda dapat berbohong kepada siapa pun tentang hal tertentu atau peristiwa atau
tentang sikap Anda terhadap sesuatu atau seseorang tetapi Anda tidak bisa
membohongi diri sendiri. Bila Anda menipu seseorang, atau ketika Anda berbohong
kepada seseorang mungkin mereka tidak menyadari bahwa Anda yang curang pada
mereka atau berbohong kepada mereka, tapi Anda lakukan. Pada akhir hari, Anda
hakim sendiri dan pada penilaian Anda Anda tahu di mana Anda berdiri pada skala
kepercayaan. Tidak peduli seberapa jujur Anda berada di mata orang lain, jika
Anda tidak jujur dan dapat dipercaya kepada diri sendiri akan seperti sebuah
takhta yang akan terus mengganggu Anda jauh di dalam pikiran Anda. Saya pikir
semua orang tahu fakta ini. Jadi kejujuran berarti dapat dipercaya dari dalam
dan luar.
Contoh
kasus
Hari Senin kemarin, Ali terlambat datang
ke Sekolah karena Ia bangun terlalu siang. Akibatnya, ia tidak bisa mengikuti
upacara Bendera. Di Sekolah ia ditanya oleh guru kesiswaannya alasan ia datang
terlambat. Karena Ali adalah siswa yang jujur, maka ia mengatakan yang
sebenarnya terjadi. Gurunya pun tetap menghukumnya atas kesalahan yang ia
perbuat itu. Ali pun menerimanya dengan Iklhas, karena ia sadar bahwa itu
adalah kesalahannya. Saat di kelas ia pun ditanya oleh temannya mengapa ia
datang terlambat. Ali pun mengatakan sesuai dengan apa yang ia ceritakan oleh
gurunya tadi. Ali pun merasa tenang dan tak ada yang perlu disembunyikan atas
kesalahan yang ia perbuat itu.
Kecurangan
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha.
Menurut
G. Jack Bologna, Robert J. Lindquist dan Joseph T. Wells. Kecurangan adalah
penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu.
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan digunakan secara ketat
dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang
dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku
kecurangan dapat menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan
kriminal mereka tetap dipertimbangkan. Kecurangan adalah istilah umum, mencakup
berbagai ragam alat yang kecerdikan manusia dapat direncanakan, dilakukan oleh
seseorang individual, untuk memperoleh manfaat terhadap pihak lain dengan
penyajian yang palsu. Tidak ada aturan yang tetap dan tanpa kecuali dapat
ditetapkan sebagai dalil umum dalam mendefinisi kecurangan karena kecurangan
mencakup kekagetan, akal muslihat, kelicikan dan cara-cara yang tidak
layak/wajar untuk menipu orang lain.
contoh kasus
Kecurangan Akuntansi
Fraud (kecurangan) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk
menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan
fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana,
fraud adalah penipuan yang disengaja.
Menurut SA 316, Kecurangan dalam
laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti yang disajikan berikut ini:
a. Manipulasi, pemalsuan, atau
perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data
bagi penyajian laporan keuangan.
b. Representasi yang salah dalam
atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau informasi
signifikan
c. Salah penerapan secara sengaja
prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian,
atau pengungkapan.
Kecurangan seringkali menyangkut hal
berikut ini: (a) suatu tekanan atau suatu dorongan untuk melakukan kecurangan,
(b) suatu peluang yang dirasakan ada untuk melaksanakan kecurangan. Kecurangan
dapat disembunyikan dengan memalsukan dokumentasi, termasuk pemalsuan tanda tangan.
Kecurangan juga disembunyikan melalui kolusi di antara manajemen, karyawan,
atau pihak ketiga.
Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia
adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam
bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila
manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral
pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan
kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan
kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak
dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Contoh
kasus
jika ada seorang anak laki-laki yang di
bantu oleh temanya dalam mengerjakan tugas sekolah, maka dalam diri anaka
tersebut ada keinginan untuk membalas perbuatan temannya. Pembalasan dalam
contoh ini adalah pembalasan yang bersifat positif karena apa yang di lakukan
oleh sang teman adalah hal yang positif juga. Maka anak tersebut akan berusaha
membalas perbuatan baik temannya tesebut dengan berbagai cara, misalnya
membantu dalam mengerjakan tugas sang teman, atau dengan hal lain yang bersifat
positif.
Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan.
Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang negaitf pula pada subjek.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.
Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan.
Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang negaitf pula pada subjek.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.
Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga
dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan
bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak
ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada
berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari
pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya.
Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!”
Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan
orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang
tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan
apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak
baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama
baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya
dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak
baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
contoh kasus
indosiar.com, Jombang - Keluarga korban salah tangkap yakni
Imam Hambali, David Eko Priyono dan Maman Sugianto mendesak aparat penegak
hukum agar memulihkan nama baik ketiga korban dan mendesak pencabutan tuntutan.
Pernyataan
ini diungkapkan oleh HM Dhofir selaku Kuasa Hukum Maman Sugianto alias Sugik
serta dua terpidana lain Imam Hambali serta David Eko Priyono yang telah
divonis 17 tahun dan 12 tahun penjara oleh majelis hakim.
Menurut
Dhofir, meski pihak kepolisian sudah mengakui mayat Mr. X yang dibunuh Ryan
adalah mayat Asrori, namun sampai saat ini status hukum ketiga tersangka masih
terpidana. Karenanya kalau fakta hukum membuktikan ketiga kliennya tidak
bersalah, Dhofir menuntut kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemulihan
nama baiknya.
Dhofir
menganggap dalam kasus ini telah terjadi kesalahan fatal pihak kepolisian dalam
proses penyidikan karena telah menghukum orang yang tidak bersalah. Pihaknya
menuntut agar Kapolres Jombang dibebastugaskan dari jabatannya karena kasus
salah tangkap ini.
Sementara
Eka Isnawati, keponakan Imam Hambali alias Kemat yang telah divonis 17 tahun
penjara juga menuntut keadilan kepada pihak penegak hukum. Eka sangat yakin
Kemat bukanlah pembunuh Asrori. Menurutnya, Kemat terpaksa mengaku sebagai
pembunuh Asrori karena tak tahan disiksa polisi. (Tim Liputan/Sup)
BAB IV
Pandangan Hidup dan Macam-Macam
Pandangan Hidup
Pandangan
hidup
Pengertian Pandangan Hidup
Pandangan Hidup adalah pendapat atau
pertimbagan yanag dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di
dunia..
Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan hidup ada 3 macam:
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan
hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berupa ideology, yaitu
disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara.
3. Pandangan berdasarkan renungan, yaitu pandangan hidup yang
relative kebenarannya.
Pandangan hidup yang berasal dari
keyakinan & kepercayaan
Keyakinan dan kepercayaan adalah
menjadi dasar pandangan hidup yang berasal dari akal atau kekuasaan tuhan, ada
tiga aliran filsafat yaitu:
A. Aliran Naturalisme
: Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang
merupakan kekuatan tertinggi, kekuatan gaib itu dari natur dan itu dari tuhan .
Manusaia adalah ciptaan tuhan karena itu manusia mengabdi pada tuhan melalui
ajaran-ajaran agama.
B. Aliran
Intelektualisme : Dasar aliran ini adalah logika/akal {kalbu yang berpusat
dihati} “hati nurani” maka keyakinan manusia itu bermula dari akal.
C. Aliran Gabungan
: dasar aliran ini adalah kekuatan gaib yang berasal dari
tuhan sebagai dasar keyakinan sedangkan akal adalah dasar kebudayaan yang
menetukan benar tidaknya sesuatu yang dinilai berdasarkan akal, baik sebagai
logika berpikir maupun rasa atau hati nurani. Apabila dasar keyakinan itu
kekuatan gaib dari tuhan dan akal berimbang maka akan menghasilkan pandangan
hidup sosialisme –religius, kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut
logika berpikir dan dapat diterima hati nurani, semuanya itu berkat karunia
Tuhan.
http://thejoker-indra.blogspot.com/2013/05/pengertian-pandangan-hidup.html
Macam macam pandangan
hidup
Pandangan
hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Setiap manusia mempunyai pandangan
hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan
seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan
hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman,
arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil
pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat
hidupnya. Pandangan Hidupmerupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing
kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi
kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua manusia pasti mempunyai
suatu pandangan hidup sendiri – sendiri dan kemungkinan berbeda antara yang
satu dengan yang lainnya. Tidak sedikit pula orang yang mempunyai pandangan
hidup yang sangat bertentangan dengan pandangan hidup orang yang lainnya,
itulah yang sering memicu perdebatan diantara umat manusia dalam kehidupan
sehari hari. Seperti yang ada di negara kita sekarang ini, semakin maraknya
kasus terorisme. Masalah ini terjadi akibat kurang tepatnya pandangan suatu
orang terhadap masalah kehidupan sehari – hari.
BAB V
Arti Tentang Cita-Cita dan Perjuangan
Cita-cita
Cita-cita
menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam
pikiran. Tidak ada orang hidup. tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan
tanpa sikap hidup.
Cita-cita
itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita
yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu
sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut
dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang
dianggap cita-cita itu.
3
Faktor yang menentukan dapat atau tidaknya seseorang mencapai cita – citanya
antara lain :
-
Manusia itu sendiri,
-
Kondisi yang dihadapi dalam rangka mencapai cita – cita tersebut,
-
Seberapa tinggi cita – cita yang ingin dicapai.
2
Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapai tidaknya cita – citanya antara lain :
-
Faktor yang menguntungkan, dan
-
Faktor yang menghambat.
Cita-cita
adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya, bagi sebagian
orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita
itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang menganggapnya sebagai tujuan
hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk
terus melangkah maju dengan langkah yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini
sehingga ia menjadi sebuah akselerator pengembangan diri namun bagi yang
menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa
api yang dapat membakar motivasi untuk melangkah maju.
Perjuangan
Dalam
era sekarang ini dengan semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi yang
telah dicapai ummat manusia, yang namanya perjuangan mungkin telah menjadi kata
asing ditelinga orang-orang dengan aktivitas dan kesibukan yang telah membudaya
dalam kehidupan kesehariannya. Rutinitas hidup yang dilakukan dalam keseharian
mungkin telah membuat mati rasa kritis dalam dirinya. Manusia yang kenudian
lebih dikenal dengan manusia modern ternyata mengalami gangguan dalam memahami
sebuah perjuangan.
Di
era yang serba kapitalistik ini nilai-nilai perjuangan telah bergeser menjadi
egoisitas yang semakin tinggi. Ego yang telah menguasai sebagian rasa dan
pikiran manusia modern tadi pada waktu selanjutnya ternyata membutakan mata
hati, untuk melihat ketidakadilan yang telah terjadi akhir-akhir ini. Ketidak
adilan yang pada akhirnya menyengsarakan pada pihak tertindas rupanya tidak
disadari oleh manusia yang merasa dirinya sebagai manusia modern.
Ciri
modern yang mereka sandang ternyata hanya masalah gaya hidup mereka saja, namun
sikap dan hati nuraninya masih ketinggalan jauh. Kemanusiaan yang selama ini
harusnya mendarah daging dalam jiwa dan kepribadian manusia modern, nampaknya
makin tergerogoti dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
Lalu
apa arti perjuangan dalam masa kini? Konflik hidup yang semakin tidak jelas dan
cenderung mengikuti hukum rimba ini harus segera ditangani. Entah kita berada
pada posisi mana. Apakah sebagai pengambil kebijakan, kalo kita pada posisi ini
kita harus mampu membuat kebijakan yang benar-benar membela kepentingan rakyat
banyak, bukan kebijakan yang membuat sengsara banyak rakyat. Contohnya
kebijakan menaikkan harga minyak itu adalah salah satu tindakan yang
menyengsarakan rakyat, karena efek dominonya lebih hebat dari peningkatan harga
minyak itu sendiri.
Kalo
kita sebagai rakyat, apa yang kita perbuat. Hendaknya kita tidak melakukan
hal-hal yang merugikan orang lain, misalnya kalo posisi sebagai pedagang,
janganlah suka menipu pembeli terhadap barang dagangan kita. Kalo bagus
katakana bagus, kalo ada cacat katakana dimana cacatnya. Jangan sampai menipu
kalo kita itu kulakannya sudah mahal, padahal murah. Berusahalah jujur terhadap
segala sesuatunya.
Kalo
kita sebagai pemakai jasa umum, bus misalnya, janganlah sekali-kali kita
mencopet atau menjambret harta milik orang. Hal ini selain merendahkan kita
sendiri, kalo kita tertangkap, selain memalukan kita juga akan babak belur.
Selain itu jangan sampai kita buang sampah sembarangan, meskipun itu hanya
bungkus permen yang dalam anggapan kita itu barang yang sederhana bahkan remeh.
Kalo
kita sebagai ibu rumah tangga, jangan sampai kita itu menjelekkan keburukan
orang dengan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Jangan sampai
kita termakan gossip yang terkadang memancing emosi kita untuk ikut-ikutan,
padahal kita tidak ada kaitannya sama sekali. Trus bagi media seperti televise,
hendaknya tidak menayangkan tayangan yang tidak mendidik. Masih banyak tayangan
mendidik yang layak dan diinginkan masyarakat. Tayangan yang bersifat
informatif dan mendidik hendaknya mampu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perjuangan
hidup dewasa ini, hendaknya tidak diartikan sebagai perjuangan individual. Akan
tetapi sebagai perjuangan bersama untuk mewujudkan kemajuan bersama. Perjuangan
untuk mewujudkan keadilan di muka bumi. Perjuangan memerangi kemiskinan,
kebodohan dan eksploitasi kelemahan orang lain di atas kelebihan orang
tertentu.
BAB VI
Pendapat Kalian tentang Langkah Hidup Baik dan Sehat
Menurut pendapat saya
langkah langkah dalam pola hidup yang baik dan sehat itu di awali dari menjaga kebersihan pada diri sendiri yaitu:
Salah
satu cara menjaga kebersihan adalah dengan mencuci tangan.
Membersihkan
seluruh isi rumah juga sangat penting karena bukan kesehatan anda saja yang
harus dijaga, kesehatan seluruh anggota keluarga juga harus dijaga.
Kemudian
berolah raga,menjaga pola makan dan mengatur waktu tidur
Maka dari itu di bawah ini 3 modal
utama dalam berpandangan hidup :
·
Mengenal
Mengenal ini merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu
merupakan tahap pertama dan setiap aktivitas hidupnya yang dalam hal ini
mengenal apa itu pandangan hidup.Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap
manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup.
·
Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang balk adalah
mengcrti. Mengerti di sinidimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu
sendiri. Bila dalam bernegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam
berpandangan hidup pada Pancasila kitahendaknya mengerti apa Pancasila dan
bagaimana mengatur kehidupan bernegara. Begitu juga bagi yang berpandangan hidup
pada agama Islam, hendaknya kita mengerti apa itu Al – Qur’an, hadits dan ijmak
itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia maupun di
akherat. Selain itu juga kita mengerti untuk apa dan dan mana Al – Qur’an,
hadits dan ijmak itu. Sehingga dengan demikian mempunyai suatu konsep
pengrrtian tentangpandangan hidup Islam itu.
·
Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup
adalah menghayati pandanganhidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita
mcniperoleh ganibaran yang tepat dan benar mengenai pandangan hidup itu
sendiri.Mcnghayati di sini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang
terkandungdidalamnya, yaitu dengan memperluas dan memperdalam pengetahuan
mengenai pandanganhidup itu scndiri. Dengan menganalisa dan bertanya kepada
orang yang lebih mampu dalam pemahaman pandangan hidup.
BAB VII
Arti
tentang Tanggung Jawab dan Macam – Macam Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa
Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. sehingga
bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung
segala sesuatunya, dan memberikan jawab serta menanggung akibatnya.
Seorang pelajar memiliki kewajiban belajar. bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibanya serta dia juga telah bertanggung jawab atas kewajibannya. kadar penanggung jawabnnya adalah bila dalam ujian dia akan menerima hasil ujiannya apakah A, B, atau C.
Seorang pelajar memiliki kewajiban belajar. bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibanya serta dia juga telah bertanggung jawab atas kewajibannya. kadar penanggung jawabnnya adalah bila dalam ujian dia akan menerima hasil ujiannya apakah A, B, atau C.
Makna Tanggung Jawab
Sebagian orang, seringkali tidak bisa memahami arti dari
sebuah tanggung jawab; seringkali dalam kehidupannya sangat menyukai pembelaan
diri dengan kata-kata, “Itu bukan salahku!” Sudah terlalu banyak orang yang
dengan sia-sia, menghabiskan waktuya untuk menghindari tanggung jawab dengan
jalan menyalahkan orang lain, daripada mau menerima tanggung jawab, dan dengan
gagah berani menghadapi tantangan apapun di depannya. Makna dari istilah
tanggung jawab adalah siap menerima kewajiban atau tugas.
Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk
dimengerti oleh setiap orang, Tetapi jika kita diminta untuk melakukannya
sesuai dengan definisi tanggung jawab tadi, maka seringkali masih merasa sulit,
merasa keberatan, bahkan ada orang yang merasa tidak sanggup jika diberikan
kepadanya suatu tanggung jawab. Kebanyakan orang mengelak bertanggung jawab,
karena jauh lebih mudah untuk “menghindari” tanggung jawab, daripada “menerima”
tanggung jawab. Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar batu
sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak
berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan
orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan sebagai
seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk
menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya sikap tanggung jawab karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.
Macam-macam tanggung jawab :
1. tanggung jawab terhadap diri sendiri, contoh : Andi membaca sambil berjalan, lalu ia terjatuh, akibatnya ia aharus beristirahat dirawat di rumah dan tidak sekolah. konsekuensi tidak bersekolah dan tinggal dirumah adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri.
2. tanggung jawab terhadap keluarga, contoh :
seorang ibu hidup dengan tiga anak, karena suaminya meninggal dia harus bekerja
untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya, walapun harus menjadi pelacur
sekalipun, karena demi memberikan kehidupan dan bertanggung jawab atas ketiga
anaknya.
3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
contoh : seorang ketua RT yang menjabat saat itu di daerah tempat tinggalnya harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kesejahteraan warganya. misalnya saja bila pada saat hari raya qurban, ketua RT setempat harus sudah mempunyai data warga miskin yang akan menerima santunan qurban. ketua RT juga harus sigap membantu bilamana ada warganya yang meninggal dunia, lalu ketua RT juga menggerakan ibu-ibu PKK ditempatnya untuk membangun pos kesejahteraan untuk kesehatan, lingkungan dan pendidikan untuk warganya.
contoh : seorang ketua RT yang menjabat saat itu di daerah tempat tinggalnya harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kesejahteraan warganya. misalnya saja bila pada saat hari raya qurban, ketua RT setempat harus sudah mempunyai data warga miskin yang akan menerima santunan qurban. ketua RT juga harus sigap membantu bilamana ada warganya yang meninggal dunia, lalu ketua RT juga menggerakan ibu-ibu PKK ditempatnya untuk membangun pos kesejahteraan untuk kesehatan, lingkungan dan pendidikan untuk warganya.
4. tanggung jawab terhadap bangsa dan negara
contoh : pada zaman penjajahan dahulu, para pemuda Indonesia bertanggung jawab untuk membela negara, turut berperang untuk memerdekakakn negara kesatua republik Indonesia. para pemuda sangat ingin memiliki kebebasan dalam bernegara, maka para pemuda menanamkan dalam hatinya mempunyai tekad yang kuat untuk membela negara dan bertanggung jawab atas semua permasalahan yang ada di negara Indonesia.
contoh : pada zaman penjajahan dahulu, para pemuda Indonesia bertanggung jawab untuk membela negara, turut berperang untuk memerdekakakn negara kesatua republik Indonesia. para pemuda sangat ingin memiliki kebebasan dalam bernegara, maka para pemuda menanamkan dalam hatinya mempunyai tekad yang kuat untuk membela negara dan bertanggung jawab atas semua permasalahan yang ada di negara Indonesia.
5. tanggung jawab terhadap Tuhan
contoh : manusia telah di beri kehidupan yang sangat mencukupi dan layak. semua itu atas pemberian sang pencipta yaitu Allah SWT. ALlah sangat pengasih, penyayang dan pengampun. Allah pun tak meminta hal-hal yang menyusahkan manusia untuk mewujudkan rasa bersyukur manusia terhadap semua kebaikan-Nya. Manusia hanya diperintahkan untuk Shalat 5 waktu dan beramal sholeh, berbuat baik sesama manusia dan berbuat baik kepada Allah SWT. semua yang diberikan ALlah SWT sudah sepatutnya menimbulkan rasa tanggung jawab manusia kepada Allah SWT. tanggung jawab untuk menunaikan semua yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan yang dilarang-Nya. Tanggung jawab untuk menjalankan sholat 5 waktu dan amalan yang baik lainnya. Menjaga alam yang sdah diciptakan, diberikan Allah dengan sukarela, merawatanya untuk kehidupan selnjutnya adalah sebuah bentuk tanggung jawab dan ungkapan rasa bersyukur yang tiada tara kepada sang pencipta yaitu Allah SWT.
contoh : manusia telah di beri kehidupan yang sangat mencukupi dan layak. semua itu atas pemberian sang pencipta yaitu Allah SWT. ALlah sangat pengasih, penyayang dan pengampun. Allah pun tak meminta hal-hal yang menyusahkan manusia untuk mewujudkan rasa bersyukur manusia terhadap semua kebaikan-Nya. Manusia hanya diperintahkan untuk Shalat 5 waktu dan beramal sholeh, berbuat baik sesama manusia dan berbuat baik kepada Allah SWT. semua yang diberikan ALlah SWT sudah sepatutnya menimbulkan rasa tanggung jawab manusia kepada Allah SWT. tanggung jawab untuk menunaikan semua yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan yang dilarang-Nya. Tanggung jawab untuk menjalankan sholat 5 waktu dan amalan yang baik lainnya. Menjaga alam yang sdah diciptakan, diberikan Allah dengan sukarela, merawatanya untuk kehidupan selnjutnya adalah sebuah bentuk tanggung jawab dan ungkapan rasa bersyukur yang tiada tara kepada sang pencipta yaitu Allah SWT.
Diantara banyaknya tanggung jawab tersebut, bahwa
kita harus melakukan semua tanggung jawab kita dengan iklas dan akan
mendapatkan hak kita pada saat nya setelah kita melakukan semua tanggung jawab
kita.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
Sumber:
http://fthund.blogspot.com/2012/06/jelaskan-pengertian-kejujuran-kita.html
0 komentar:
Posting Komentar